Senin, 30/03/2020 13:35 WIB
Tim Pakar Covid-19 Tak Rekomendasikan Penyemprotan Ruang Disinfeksi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penggunaan ruang disinfeksi untuk menyemprotkan cairan disinfektan langsung ke tubuh orang tidak direkomendasikan karena bisa menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
"Penggunaan disinfektan dengan ruang, chamber, atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya dan dapat menimbulkan iritasi," kata Wiku dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3).
Bilik disinfeksi telah dipasang di beberapa pintu masuk gedung di beberapa daerah termasuk Jakarta dan Surabaya dalam upaya mencegah penularan virus corona.
Cara penggunaannya, orang-orang yang memasuki ruang disinfeksi, badannya akan disemprot disinfektan dari beberapa arah. Penyemprotan disinfektan itu ditujukan untuk membunuh virus yang menempel di luar tubuh manusia.
Wiku mengatakan, penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia mesti ditinjau kembali karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
Penggunaan sinar atau radiasi (ultraviolet) dalam konsentrasi berlebihan untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit, menurut dia, dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kanker kulit.
Menurut Wiku, metode pencegahan penularan virus corona yang aman adalah sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menghindari menyentuh area wajah dengan tangan kotor, langsung mandi ketika sampai di rumah, mencuci pakaian dengan sabun, menyemprotkan cairan disinfektan hipoklorit ke pakaian saat menyetrika, serta menjaga jarak saat berinteraksi langsung dengan orang lain. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments