Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/03/2020 11:26 WIB

Imbas Covid-19, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pekerja

Buruh pabrik
Buruh pabrik
CIREBON, DAKTA.COM - Dampak pandemi Covid-19 mengancam sektor industri. Berdasarkan perhitungan Apindo, pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor perhotelan sudah 20-35 persen. 
 
Sedangkan, menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pasokan bahan baku dan suku cadang mesin industri garmen dari Tiongkok sudah terhenti sejak Januari 2020 lalu. 
 
Oleh karena itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah dan pengusaha untuk lebih memerhatikan nasib para pekerja. 
 
"Para pekerja di sektor industri adalah pejuang yang menggerakkan roda perekonomian. Tanpa mereka, industri akan ambruk. Saat Covid-19 mewabah, maka pemerintah dan pengusaha harus lebih ekstra memperhatikan nasib pekerja," ujarnya dalam keterangannya  di Cirebon, Ahad (29/3).
 
Menurut Netty, pekerja di sektor industri manufaktur termasuk kelompok rentan yang harus mendapatkan jaminan perlindungan. 
 
"Industri yang masih bertahan dan pengusaha tidak memungkinkan memberlakukan work from home, maka protokol pencegahan persebaran Covid-19 harus paripurna. Tidak boleh main-main terkait keselamatan pekerja," tegasnya.
 
Menurut Netty, wilayah industri padat karya seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang, dan Cimahi termasuk wilayah zona merah Covid-19. 
 
"Tolong para pengusaha benar-benar melaksanakan edaran Kemenaker terkait langkah tanggap Covid-19. Pastikan bahwa pekerja yang tidak masuk bekerja karena terkatagori ODP, PDP atau positif Covid-19, tetap mendapat upah penuh," kata Netty.
 
"Bahkan jika kondisi makin memburuk, saya menganjurkan sektor industri melakukan lockdown parsial. Lebih baik kita mundur selangkah daripada membawa kerugian yang lebih besar," lanjutnya.
 
Mengingat dampak ekonomi yang dirasakan pekerja akibat Covid-19, Netty meminta stimulus lain seperti keringanan pajak, penundaan tagihan listrik, penurunan suku bunga kredit pinjaman, insentif ekonomi (terutama UMKM) hingga bantuan sembako, diberikan kepada pekerja harian lepas dan juga masyarakat pra sejahtera.
 
Terkait kemungkinan terjadi PHK karena perusahaan merugi, Netty meminta agar pengusaha berlaku seadil-adilnya dalam menyelesaikan skema PHK. 
 
"Ini masalah kemanusiaan yang tidak bisa dilihat dari perspektif untung rugi saja,"tandas Netty. 
 
Selain itu, Netty mengingatkan agar upaya penanganan Covid-19 di kawasan industri harus menjadi konsen bersama banyak pihak, mulai dari pengusaha, serikat buruh, Pemda, dan aparat keamanan.
 
Netty mengajak sektor industri juga melaksanakan program sosialisasi, implementasi pencegahan, dan penyebaran pemetaan dampaknya terhadap industri, bahkan melakukan patroli agar tidak ada kerumunan yang berpotensi penyebaran  Covid-19. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2621 Kali
Berita Terkait

0 Comments