Ahad, 29/03/2020 12:13 WIB
Wali Kota Bekasi Benarkan Pejabatnya Terkonfirmasi Positif Covid-19
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi membenarkan bahwa pejabatnya di lingkungan Pemkot Bekasi ada yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
"Berdasarkan laporan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saudara Yayan Yuliana positif Covid-19 dari hasil swab," ungkapnya saat dikonfirmasi Radio Dakta, Ahad (29/3).
Ia mengatakan, saat ini, Kadis LH Yayan sudah dilakukan perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Sudah diantar ke RSUD pusat Covid-19," ujarnya.
Pepen, sapaannya mengaku sudah melakukan pelacakan bagi orang-orang terdekat Yayan untuk memastikan terbebas dari virus corona.
"Sudah kita tracking kepada keluarga, staf, dan orang terdekatnya. Hasilnya dinyatakan negatif," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, lokasi rumah Yayan Yuliana di kawasan Perumnas 1, Bekasi Selatan sudah mulai ditutup akses jalannya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments