Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/03/2020 11:10 WIB

RS Swasta Dilarang Rujuk Pasien Covid-19 ke Luar Kota Bekasi

RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melarang rumah sakit (RS) swasta untuk merujuk pasien terkait kasus Covid-19 ke luar Kota Bekasi.
 
"Kami sudah menetapkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menjadi rumah sakit pusat rujukan di Kota Bekasi, jadi RS swasta tidak diperkenankan merujuk pasien ke luar Kota Bekasi," tegas Pepen, sapaannya kepada Dakta, Ahad (29/3).
 
Ia menekankan, agar rumah sakit swasta harus terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan  (Dinkes) Kota Bekasi apabila menangani pasien terduga Covid-19.
 
Karena, lanjut Pepen, Pemkot Bekasi sudah menyiapkan rumah sakit rujukan khusus bagi warga Kota Bekasi yang terduga maupun terinfeksi virus corona.
 
"Di RSUD kami siapkan 60 bed di gedung F lantai 2-6 bagi pasien Covid-19. Kalau sudah penuh, kami menugaskan rumah sakit tipe B yang memiliki ruang isolasi untuk merawat pasien dalam pengawasan Covid-19. Selain itu, kami juga menyediakan 57 bed di GOR Stadion Patriot Candrabhaga," jelasnya.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota Bekasi terus mengupayakan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. 
 
"Dananya sudah disiapkan, dan APD sedang dalam pemesanan," ujarnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2288 Kali
Berita Terkait

0 Comments