Sabtu, 28/03/2020 13:41 WIB
PHK Buruh Karena Imbas Corona, KSPI Geram
BEKASI, DAKTA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut sudah ada informasi perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai imbas dari pandemi corona.
Karena itu, KSPI mendesak agar pemerintah dengan segala upata melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memastikan agar tidak ada PHK.
Menurutnya, salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK adalah PT Akomoto Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur itu pada tanggal 24 Maret 2020 sudah mengirimkan surat kepada serikat pekerja terkait dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 26 orang pekerja.
Di Sidoarjo, pekerja di PT Apie Indo Karunia juga terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan upah.
“Sementara itu, ribuan buruh di perusahaan tekstil di Bandung yang habis kontrak sudah tidak dipepanjang lagi. Hal yang sama juga terjadi di banyak perusahaan lain. Dengan kata lain, mereka di PHK,” tegasnya dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
Informasi adanya PHK juga diterima KSPI terjadi di Bintan Kepulauan Riau, Bitung Sulawesi Utara, dan berbagai daerah lain.
Said Iqbal mengingatkan, terdapat 4 hal yang memicu gelombang PHK jika tidak segera diselesikan. Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari impor, seperti dari negara China, dan negara-negara lain yang juga terpapar Corona. Selanjutnya mengenai melemahnya rupiah terhadap dollar, menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.
“Karena itu, inilah saatnya yang tepat bagi pengusaha untuk meliburkan karyawannya secara bergilir”, katanya.
Selain menghindari penularan COVID-19, dengan diliburkan, pengusaha bisa mengurangi biaya produksi seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan maintenance/perawatan. Sehingga perusahaan bisa mengkonversikan penghematan tadi untuk membayar upah buruh secara penuh dan THR 100% bagi buruh yang diliburkan.
KSPI memprediksi, dalam 2 bulan akan terjadi PHK puluhan ribu buruh. Bahkan jika tidak segera diselesaikan, kemungkinan ratusan ribu buruh bakal kehilangan pekerjaannya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments