Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/08/2015 15:51 WIB

Gaji TKK Kota Bekasi Akan Dinaikkan Setara UMR

walikota Rahmat Efendi   Copy 2 2
walikota Rahmat Efendi Copy 2 2

BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi akan menaikan Gaji tenaga kerja Kontrak setara dengan UMR (Upah Minimum Regional). karena saat honor tenaga kontrak masih dibawah UMR, dan itu terlalu rendah.

"Ada sekitar 5000 TKK yang  menerima honor masih dibawah UMR" kata Walikota Bekasi, Rahmat Efendi, Rabu (19/8/15).

Menurutnya honor TKK itu perbulan rata rata masih di bawah UMR, itu sebabnya ada rencana untuk menaikkan honornya paling tidak seimbang dengan UMR. Meski untuk kebijakan itu dibutuhkan payung hukumnya.

Pemerintah daerah kata Walikota boleh saja berimprovisasi terkait kebijakan. Asalkan tidak ada undang undang yang di langgar. Kebijakan keuangan ,kepegawaian dan pendidikan merupakan salah satu kebijakan daerah meskipun ketentuanya ada di pusat.

Pemkot melalui Badan kepegawaian daerah dan BPKAD akan segera berkonsultasi dengan Pemprov Jabar dan Mendagri terkait rencana kebijakan itu.

Bahkan Rahmat Effendi juga mengatakan jika nantinya seluruh TKK harus di asurasi biaya kesehatannya agar lebih nyaman dalam menunaikan tugasnya.

Menurut perhitungan kasar jika masuk dalam asuransi kesehatan rata rata pertahun menghabiskan anggaran sekitar Rp 6 miliar, dengan estimasi 10 ribu per orang perbulan kali 12 bulan dengan jumlah TKK 5000 orang.

Keputusan politik pemerintah Kota Bekasi saat ini merekrut ribuan TKK yang imbasnya harus juga di perhatikan kesejahteraanya. Saat ini rata rata TKK hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 1,1 juta, sementara gaji buruh UMR sekitar Rp 2.954.031, perbulan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 16769 Kali
Berita Terkait

0 Comments