Jum'at, 27/03/2020 15:08 WIB
Dirjen Bimas Islam Tegaskan Pelayanan KUA Tetap Berjalan
JAKARTA, DAKTA.COM - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak ada pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Jadi tidak ditutup. Pelayanan tetap berjalan, cuma staf dan kepala kantornya bekerja di rumah tetapi pelayanan tetap berjalan," jelas Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Ia mengaku, meski staf KUA bekerja dari rumah, mereka tetap melayani masyarakat dan jika keadaannya mendesak mereka siap untuk pergi ke kantor.
"Jadi nanti kepala KUA-nya mengatur sedemikian rupa untuk tetap melayani pelayanan-pelayanan administrasi misalnya ada staf yang berkantor jika ada yang mau ditandatangani mungkin bisa dibawa ke rumah atau bagaimana itu bervariasi sesuai di lapangan. Tapi pada prinsipnya pelayanan tetap berjalan," tuturnya.
Ia menjelaskan, skema jika ada orang yang ingin melaksanakan pernikahan di kantor KUA di tengah wabah virus corona ini.
"Misalnya jika tetap harus berlangsung pernikahannya maksimal dihadiri secara terbatas. Hanya yang wajib-wajib saja, seperti saksi kedua mempelai, kemudian wali, itu saja yang hadir dalam pelaksanaan ruangan nikah itu," ucapnya.
Mereka semua yang hadir, lanjutnya, harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan disemprot cairan desinfektan.
"Kalau yang nikah di rumah sama saja protokol kesehatannya. Jadi semua harus punya langkah bersama untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan nikah itu tidak menjadi tempat transmisi virus corona," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada penutupan kantor KUA di daerah-daerah. Karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meskipun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. **
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Kantor Urusan Agama (KUA) |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments