Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/03/2020 09:09 WIB

KPAI Dukung Peniadaan UN di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi Ujian Nasioanal
Ilustrasi Ujian Nasioanal
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung atas keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 karena mewabahnya Covid-19. 
 
"Keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus Covid-19. Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya yang diterima Dakta (26/3).
 
Meski begitu, pihaknya berharap pemerintah benar-benar meniadakan UN bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah.
 
"Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya.
 
KPAI mendorong jika memungkinkan pengalihan biaya UN dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus Covid-19 melalui program penyemprotan disinfektan  sekolah secara berkala, pengadaan alat pengukur suhu badan, dan sabun pencuci tangan.
 
"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," jelasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3174 Kali
Berita Terkait

0 Comments