Selasa, 24/03/2020 15:39 WIB
Pemkab Bekasi Resmi Tunda Pelaksanaan Pilkades 2020 Efek Corona
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020 akibat semakin merebaknya Covid-19.
Pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2020 mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sedang merebak di kalangan masyarakat.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya menghadapi penyebaran Covid-19.
"Kami dibantu unsur TNI-POLRI, terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Senin (23/3).
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19. Dikarenakan menurutnya akan ada pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit. Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya di tunda dulu," katanya.
Eka menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2020 akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus Covid- 19 mereda. Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan dilakukan pada tanggal 19 April, karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan dan harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei.
Selain itu, Eka juga mengimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya meminta agar para calon kepala desa (Cakades) tidak mengerahkan massa.
"Sesuai intruksi Bupati, hal ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona, intinya berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika sudah diimbau, sebaiknya jangan dilakukan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para calon kades dan simpatisan untuk menjaga ketertiban. Selain itu, tidak boleh ada pengerahan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 Orang Calon Kepala Desa, terkait penundaan akibat Penyebaran Covid-19 Pemerintah Daerah membuat Surat Edaran berkaitan dengan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2020. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments