Jum'at, 20/03/2020 12:15 WIB
Dompet Dhuafa Adakan Penyemprotan Disinfektan di Lembaga Pendidikan
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa melakukan penyemprotan desinfektan untuk menangkal virus Corona di salah satu lembaga pendidikan di wilayah Utara Jakarta Jumat (20/3/ 2020). Penyemprotan desinfektan itu dilakukan di SDN Rawa Badak Utara 23 yang memiliki 11 ruangan kelas.
Ketua Tim DMC Dompet Dhuafa Yamin mengatakan, SDN Rawa Badak Utara 23 merupakan sekolah yang pertama di wilayah Jakarta Utara yang dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan virus Corona.
Menurut Yamin, penyemprotan desinfektan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona di lembaga pendidikan, karena sekolah merupakan area penting aktivitas yang melibatkan banyak masyarakat, baik murid, guru, maupun orang tua, yang mempunyai potensi terjangkit virus Corona. Namun Yamin menyarankan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus diterapkan di kehidupan warga sekolah, baik guru, siswa, atau penjaga sekolah.
Sedangkan Kepala SDN Rawa Badak Utara 23 Nurmiati, S.Pd mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan Tim DMC Dompet Dhuafa merupakan hasil kerjasama pihak sekolah dengan Dompet Dhuafa yang dimediasi oleh salah satu guru SDN Rawa Badak Utara 23 yang sudah mengajukan surat permohonan penyemprotan disinfektan kepada pihak Dompet Dhuafa.
Nurmiati berharap, penyemprotan disinfektan dapat mencegah penyebaran virus Corona di SDN Rawa Badak Utara 23 yang merupakan salah satu sekolah favorit di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dapat menambah kenyamanan dan keamanan para murid dan dewan guru saat kembali masuk sekolah pasca dua pekan diadakan Home Learning. (Maula Ahmad)
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments