Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/08/2015 09:40 WIB
Baleg Desak Pemkot Konsultasi ke Gub Jabar dan Mendagri

UPL Penyebab Rendahnya Daya Serap APBD

Abdul Muin Hafiz
Abdul Muin Hafiz

BEKASI_DAKTACOM: Badan legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi Segera berkonsultasi dengan Pemprov. Jabar dan Mendagri terkait rencana pembuatan Organisasi (badan /kantor ) baru, Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal itu dikemukakan Ketua Banleg DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz ,ditemui dikantornya, kepada wartawan dakta.com, Rabu (19/8/2015).

"Badan legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi Segera berkonsultasi dengan Pemprov Jabar dan Mendagri terkait rencana pembuatan Organisasi (badan /kantor ) baru Unit Layanan Pengadaan (ULP)." kata Abdul Muin Hafiz.

Rencana konsultasi itu kata Abdul Muin Hafiz, diputuskan dalam rapat badan legislasi DPRD Kota Bekasi siang tadi dengan dinas terkait (Ekbang ,Bagian Hukum, dan Organiasi ). Dalam rapat tersebut dibicarakan tentang dua aturan yang bertolak belakang terkait dengan adanya Permendagri no 99  tahun 2015. Isinya  ULP menginduk ke sekda ( Kabag TU ) meskipun tender proyek berada di  Ekbang dan dasarnya Cukup dikeluarkan perwal tidak harus di buat  perda ULP .

Namun disisi lain ada Peraturan Persiden No.4, tahun 2015 yang memperbolehkan membentuk badan/ kantor ULP sendiri .

Karena hal tersebut, maka Banleg DPRD menyarankan agar dinas terkait berkonsultasi dengan Mendagri dan bagian hukum Pemprov Jabar untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Sementara alasan diusulka Perda pembuatan organiasi / badan baru di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di sebabkan penyerapan APBD yang minim karena kesulitan dalam proses tender akibat panjangnya administrasi yang harus di tempuh akibat ULP masih menggunakan anggaran di pos Sekda Kota Bekasi.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1808 Kali
Berita Terkait

0 Comments