Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB

Seorang Tewas Terlibat Tawuran, Polrestro Bekasi Amankan 3 Pelaku

Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku tawuran antar pelajar yang menewaskan satu orang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat beberapa waktu yang lalu.
 
Pelaku itu berinisial FS,BA, dan EM. Satu orang berinisial J masih dicari oleh petugas.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan tiga pelaku dan satu orang daftar pencarian orang (DPO) itu mengakibatkan korban NS meninggal dunia karena menderita luka sobek di bagian dada.
 
Dari empat tersangka, tiga orang di tangkap di kediamannya masing-masing, pada kamis malam (27/2) sementara satu orang lagi masih DPO. 
 
"Mereka memiliki peran masing masing, dua orang yang megeroyok dan dua orang lainnya ikut membantu sampai akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya di Cikarang, Selasa (17/3). 
 
Hendra menambahkan, untuk aksi tawuran yang terjadi di jalan inspeksi Kalimalang Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK Negeri 1 Pasir Ranji dan SMK Dewantara yang melibatkan lebih dari 20 orang pelajar.
 
"Tawuran ini menewaskan NS, Pelajar SMK Negeri 1 Pasir Ranji yang dipicu dari aksi saling menantang di sosial media hingga akhirnya kedua kelompok membuat janji untuk tawuran," jelasnya.
 
Untuk tersangka berinisial EM, dan FS dikenakan UU darurat, karena masih anak-anak kasusnya dilimpahan ke kejaksaan, sementara untuk tersangka BA dan J (DPO), dikenakan pasal 170  KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 12 tahun. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1245 Kali
Berita Terkait

0 Comments