Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/03/2020 11:09 WIB

Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan KSKK Madrasah Abdul Umar
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan KSKK Madrasah Abdul Umar

JAKARTA, DAKTA.COM-Kementerian Agama tahun ini mulai menerapkan penggunaan e-Learning Madrasah dalam pembelajaran. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Abdul Umar.

"Saat ini, sudah lebih dari ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-learning madrasah," terang Umar di Jakarta, Selasa (17/03).

Umar menjelaskan, madrasah terus berinovasi dalam bidang terknologi informasi. Misalnya, Kemenag menggagas  pembelajaran berbasis online atau e-Learning Madrasah.

"Dalam E-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," tuturnya.

Selain siswa siswi, terdapat lima user lain yang dapat mengakses e–Learning Madrasah yaitu untuk Operator Madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-Learning Madrasah, kapanpun dan dimanapun.

Lalu apa saja fitur yang terdapat dalam e-Learning Madrasah?

Pertama, Kelas Online
Fitur kelas online berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.

Kedua, Guru Berbagi
Fitur guru berbagi ini adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut.

Ketiga, Forum Komunitas Madrasah
Dalam e–Learning Madrasah, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.

"e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun," jelas Umar.

Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Learning Madrasah, lanjut Umar, user harus terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah (operator dapat mengunduh pada link https://elearning.kemenag.go.id/). Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- Learning Madrasah.

"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuh mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah," pungkasnya.

Reporter :
- Dilihat 2414 Kali
Berita Terkait

0 Comments