/
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/03/2020 16:13 WIB

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan satgas itu diketuai oleh  Kapolres metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan.
 
"Tugasnya nanti, melakukan upaya koordinasi bersama dengan seluruh instansi dalam penanganan dan pencegahan pendemi virus corona ini," ujarnya seusai rapat koordinasi bersama unsur Muspida, Senin (16/3).
 
Pihaknya juga sudah membuat surat edaran terkait pembatasan kegiatan keluar, meliburkan kegiatan sekolah, termasuk pembuatan Call Center : 112 dan PSC : 119, serta telepon 021-89910039, dan HP: 0811 1139 927, 0852 8398 0119.
 
Eka menambahkan, selain pembentukan satgas, pihaknya juga mendirikan Posko di tingkat Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari Pemda, termasuk TNI polri dan lainnya, serta posko di tingkat kecamatan, yang terdiri dari muspika, puskesmas, yang tugasnya memberikan sosialisasi informasi kepada masyarakat.
 
"Saya meminta masyarakat untuk membatasi kegiatannya dan menaati imbauan terkait pencegahan virus corona yang sudah dibuat," tegasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2950 Kali
Berita Terkait

0 Comments