Senin, 16/03/2020 11:36 WIB
IAKMI Dukung Social Distancing Cegah Penyebaran Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan mitigasi pandemi dengan menjaga jarak dan mengurangi kerumunan (social distancing) agar mencegah risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
Ketua Umum PP IAKMI, Ede Surya Darmawan menyampaikan pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus corona.
"Seperti tempat hiburan umum, sarana pendidikan, dan lokasi lain yang banyak digunakan masyarakat umum agar mengurangi frekuensi berpergian dan berdekatan dengan banyak orang," jelasnya dalam keterangannya, Senin (16/3).
Ia menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan perlunya karantina total (area Lockdown) pada daerah tertentu dimana dilaporkan telah terjadi 2-3 kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus corona.
"Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency menjadi penting dan mendesak," ujarnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memperkuat proses penemuan kasus Covid-19 baik melalui penyaringan, pelaporan pasif, atau pelacakan kontak.
"Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan pendekatan keilmuan kesehatan masyarakat serta peran strategis masyarakat sebagai subjek melalui upaya tindakan pencegahan berbasis masyarakat dalam Satgas Covid-19.
"Dengan tetap mengedepankan upaya preventif melalui gerakan cuci tangan dengan sabun secara sering dan rutin, menjauhi diri dari potensi infeksi (mereka yang terinfeksi), serta etika batuk yang baik," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments