Senin, 09/03/2020 13:49 WIB
PAHAM Indonesia: Batalkan Insentif Penerbangan Untuk Tangani Corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Aktifis kemanusiaan dan HAM, mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan stimulan untuk pariwisata terkait persoalan virus corona.
Sekretaris Jendral Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, Rozaq Asyhari mengatakan, kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan tidaklah tepat.
"Karenanya menurut kami ini perlu ditinjau ulang, sebaiknya segera dibatalkan," ujar Rozaq Asyhari dalam keterangan tulisnya kepada Dakta, Senin (9/3).
Rozaq menyampaikan bahwa memacu pergerakan orang dalam negeri akan juga berpotensi meningkatkan penyebaran corona itu sendiri.
“Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu. Tentunya, dampak pergerakan orang dalam negeri pun harus dipikirkan. Coba bandingkan dengan negara lain, mereka malah memilih menghentikan operasional kendaraan umum. Ini tujuannya membatasi gerak orang dan mengurangi proses penularan," jelasnya.
Lebih lanjut Rozaq Asyhari mengingatkan, bahwa 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya didiskon 30 persen oleh pemerintah bukanlah wilayah steril virus corona, bahkan beberapa daerah diantaranya sudah teridentifikasi sebagai wilayah penularan Covid-19.
“Misalkan saja pemerintah memberikan insentif penerbangan ke Bali, padahal kemarin baru ada kabar dua orang pulang dari sana suspect corona. Daerah lain semisal Batam, disana juga ditemukan dua orang driver ojol yang juga dikabarkan positif corona. Tentunya ini membawa kekhawatiran, instentif yang diberikan malah berdampak negatif karena memperbesar peluang pesebaran virus corona itu sendiri,” paparnya.
Menurut Rozaq, kebijakan pemerintah seharusnya lebih mengarah pada strategi pencegahan penularan virus corona, semisal membatalkan acara keramaian, memetakan pesebaran virus, dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan.
"Akan lebih baik lagi jika langkah tersebut dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," pungkasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments