Jum'at, 06/03/2020 10:11 WIB
ASN Kemenag Diminta Ikut Tenangkan Masyarakat soal Corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama diminta untuk ikut menenangkan masyarakat dalam mengantisipasi dampak novel coronavirus atau yang dikenal sebagai Covid-19. Sesuai tugas dan fungsinya dengan pendekatan dan perspektif keagamaan.
“Saya sudah menerbitkan edaran, meminta agar ASN Kemenag ikut meyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat dari perspektif keagamaan yang bersifat menenangkan terkait situasi menghadapi persebaran novel coronavirus,” terang Plt Sekjen Kemenag, Nizar di Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Nizar, ASN juga diminta saling berbagi informasi dan edukasi terkait novel coronavirus dan cara mencegah penularannya.
Misalnya, dengan mencuci tangan menggunakan sabun, dan memperhatikan etika batuk atau bersin. Bagi yang mengalami gejala demam, batuk, sesak, dan gangguan pernafasan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Termasuk bagi ASN yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul tanda/gejala.
“Informasi dan edukasi dapat diberikan dalam bentuk media cetak maupun elektronik,” ujarnya.
Jika ditemukan kasus suspek Covid-19 berat, yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit, lanjut Nizar, ASN Kemenag harus segera melaporkan kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
Pelaporan bisa melalui pesan tertulis melalui nomor Whatsapp 087806783906 atau email poskoklb@yahoo.com dengan tembusannya ke Kementerian Agama Pusat melalui e-mail humas@kemenag.go.id.
Nizar juga meminta agar pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Namun, prosesnya dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19.
“Paramedis di masing-masing unit diminta lebih proaktif bersama seluruh pegawai dalam kegiatan pencegahan wabah Covid-19, dengan tetap mengacu pada Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Kemenkes,” pesan Nizar.
Menurutnya, pimpinan dan jajaran Kemenag akan terus memantau perkembangan persebaran kasus virus corona ini sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan akan menyosialisasikannya kepada masyarakat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments