Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 16/08/2015 21:40 WIB

Priyo Jatmiko Terpilih Jadi Ketua Peradi Bekasi

Ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan saat membuka Muscab Peradi Bekkasi di Hotel Horison Bekasi sab
Ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan saat membuka Muscab Peradi Bekkasi di Hotel Horison Bekasi sab

BEKASI_DAKTACOM: Priyo Jatmiko, SH, MH, terpilih sebagai Ketua Perdi Bekasi, periode 2015-2020, menggantikan, ketua lama H. Shalih Mangara, Sitompul, SH,MH, yang sudah dua  periode menjabat Ketua Peradi Bekasi.

 Shalih Mangara Sitompul  kini telah menjadi ketua bidang pendidikan khusus profesi advokad dan sertifikasi advokad pada Dewan Pinpinan Nasional (DPN) Peradi.

Priyo Jatmiko, berhasil mengungguli calon ketua Perdi Euis Mulyati, S, SH.MH, pada pemilihan Ketua Peradi Bekasi,  dalam Musyawarah Cabang (Muscab), Peradi II, di ruang Burang-rang, Hotel Horison Bekasi,  Sabtu (15/8/15). Muscab Peradi Bekasi dibuka Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan.

 Fauzi Yusuf Hasibuan,  memuji  Pimpinan Cabang Peradi Bekasi,  karena selain menjadi cabang Peradi pertama yang melakukan Muscab pasca Musyawarah Nasional (Munas), DPN Peradi di Pekanbaru, juga  Peradi Bekasi, telah banyak memberikan kontribusi kepada DPN selama ini.

“ Yang istimewa, Peradi Bekasi tak pernah pamrih untuk mendukung Fauzi dan rekan-rekan di  DPN” katanya, memberikan pujian.

Menurutnya,  Peradi adalah organ negara yang  setara kedudukannya dengan penegak hukum yang lain ( Mahkamah Agung, Polisi, dan Kejaksaan). Anggota Peradi tak hanya hadir pada persidangan, tapi juga dapat mengikuti  sejak dari penyidikan di polisi, peenuntutan di Kejaksaan,  sidang di pengadilan  hingga putusan hakim.

“Peradi Bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang  gonta-ganti pengurus, kapan saja mereka mau” jelasnya,  yang seolah menyindir  sejumlah anggota Peradi  yang membentuk tandingan karena tak puas dengan Munas Peradi  di  Pekanbaru.

Diungkapkan, saat ini ada  44 ribu calon advokad di seluruh Indonesia. 33 persen diantaranya sudah diangkat menjadi advokad. “Ini adalah kontrbusi Peradi kepada Pemerintah, karena telah ikut berperanserta dalam memberikan pendidikan terhadap para calon advokad” jelasnya.

 

Editor :
Sumber : Humas panitia Muscab Peradi Bekasi
- Dilihat 5934 Kali
Berita Terkait

0 Comments