Jum'at, 28/02/2020 14:00 WIB
Kejari Bekasi Masih Dalami Dugaan Korupsi di SMPN 3 Karangbahagia
BEKASI, DAKTA.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMPN 3 Karangbahagia.
Pembangunan sekolah yang dikerjakan oleh PT Ratu Anggun Pribumi senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diduga dikerjakan asal jadi.
Hal ini terlihat dari kurangnya kualitas bahan bangunan untuk membangun unit sekolah baru di SMPN 3 Karangbahagia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan, memang kondisinya cukup memprihatinkan.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek," ungkapnya.
Mahayu menambahkan terkait dengan bangunan itu, saat ini pemerintah daerah mesti melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan sekolah tersebut dan pihak-pihak lainnya dalam kasus tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments