Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/02/2020 13:28 WIB

Pemkab Bekasi Akan Pasangi Rambu Lalin di Jalan Rawan Kecelakaan

Ilustrasi rambu lalu lintas
Ilustrasi rambu lalu lintas
CIKARANG, DAKTA.COM - Ruas jalan di wilayah Kabupaten Bekasi akan dipasangi rambu lalu lintas yang merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
 
Alokasi bantuan keuangan untuk pengadaan rambu lalu lintas itu senilai Rp5 miliar dari APBD 2020.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pemasangan rambu lalu lintas itu akan ditempatkan di seluruh kecamatan. 
 
"Namun diprioritaskan di wilayah yang rawan kecelakaan serta padatnya kondisi lalu lintas," katanya.
 
Ia mengaku, untuk pemasangan rambu lalu lintas hanya akan dipasang di ruas jalan, yang merupakan kewenangan Kabupaten Bekasi.
 
Dengan adanya rambu itu diharapkan kecelakaan maupun kemacetan dapat diminimalisasi, karena diketahui ada 23 titik kemacetan baik di jalan nasional maupun jalan yang kewenangannya Kabupaten Bekasi
 
Yana menambahkan, untuk kemacetan yang ada di wilayahnya itu terjadi biasanya pada jam sibuk dan padat pagi dan sore hari.
 
"Kami meminta agar dapat dibuat jalan alternatif, selain itu pelebaran jalan dan pembangunan dua jalur di Jalan Kalimalang harus secepatnya dilakukan oleh Dinas PUPR," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1622 Kali
Berita Terkait

0 Comments