Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/02/2020 09:49 WIB

Mahfud MD Jelaskan Khilafah Versi Zaman Rasulullah

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD
BANGKA BELITUNG, DAKTA,COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerangkan tentang konsep khilafah dalam makalah paparannya, yang menjelaskan bahwa konsep khilafah (pemerintahan) yang telah dicontohkan pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat berbeda-beda.
 
Khilafah pada semasa Rasulullah SAW hidup, papar Mahfud MD, ia sebagai penguasa tunggal: sebagai pemimpin politik/negara (eksekutif), penentu hukum (yudikatif), dan penentu kebijakan (legislatif). 
 
“Karena sumber hukum kosntitusinya adalah wahyu-wahyu Allah yang tertuang dalam al Qur’an,” papar Mahfud MD saat menjadi narasumber pada hari kedua Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, dalam sesi Rapat Pleno Komisi Politik Hukum dan HAM, Kamis (27/2).  
 
Sedangkan pada masa kekhalifahan setelah Rasululah SAW wafat, tambahnya, seperti Abu Bakar Ashidiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Sli bin Abi Thalib, mereka memimpin “negara Islam” dengan konsep yang berbeda-beda.
 
“Artinya, konsep kekhilafahan atau pemerintahan konsep Islam itu, adalah sebuah kesepakatan umat. Layaknya founding father bangsa Indonesia, telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara dan UUD’45 sebagai sumber hukumnya,” jelas Mahfud MD.  
 
Sebelumnya, pada sesi tanya-jawab, perwakilan tokoh ulama dari Papua Barat KH. Fadzlan Garamatan mempertanyakan, kenapa rakyat khususnya umat Islam, kerap dijadikan obyek dari sejumlah tuduhan pelanggaran konstitusi dengan stigma radikal atau fundamental, bahkan teroris. Khususnya saat mereka mewacanakan konsep khilafah yang diperbolehkan dalam ideologi Islam.
 
“Apakah pemerintah dalam kasus tertentu, juga tak pernah salah?” tanya Ustadz Fadzlan Garamatan (UFG) lantang.
 
Menjawab pertanyaan tersebut Mahfud MD mengatakan, “Kedua-duanya pernah sama-sama melanggar konstitusi. Buktinya banyak pejabat negara yang sudah dijatuhi hukuman penjara, seperti pelaku korupsi dan kejahatan lainnya,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Sementara itu kepada wartawan, Ustadz Fadzlan Garamatan yang berkulit hitam dan selalu pernampilan khas dengan jubah dan sorban imamahnya, menegaskan bahwa kongres ini harus mendengarkan aspirasi suara muslim dari Timur Indonesia.
 
“Karena kamilah yang paling banyak menghadapi persoalan dan kendala dalam melakukan dakwah Islam di kawasan kami yang luas di pelosok-pelosoak pedalaman hutan,” ungkap ulama yang dijuli ‘Ustadz Sabun Mandi’ ini. 
 
Ulama kelahiran Kabupaten Patipi Nusa, Fak fak, Papua Barat ini, berharap kongres umat Islam ini harus terus melahirkan sebuah resolusi untuk selalu mendorong agar dipertahankannya keutuhan negara dan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI.
 
Dimana, lanjutnya, nilai-nilai kebersatuan umat Islam selalu menjadi pondasi pemikiran para narasumber dan peserta di dalam menyampaikan paparan dan argumentasinya.
 
“Jangan sampai ada narasumber yang narasinya justru memecah belah umat dengan istilah tuduhan ‘Islam garis keras’, Islam Radikal, dan tuduhan label Islam negatif lainnya. Karena hal ini hanya akan mengkotak-kotakkan sesama umat Islam, yang membangun pontesi konflik,” tandasnya. (Syifa)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2188 Kali
Berita Terkait

0 Comments