Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/02/2020 14:15 WIB

DPR Sahkan Raka Sandi Pengganti Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan (foto: Aktual)
Wahyu Setiawan (foto: Aktual)
JAKARTA, DAKTA.COM - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI pengganti Wahyu Setiawan. 
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memaparkan laporannya bahwa mereka sudah melakukan sejumlah rapat dalam rangka menindaklanjuti keputusan sidang DKPP terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI akibat tersangkut kasus suap PAW. 
 
"Berdasarkan aturan, maka pengganti dari Wahyu Setiawan adalah nama yang ada di urutan selanjutnya ketika proses fit and proper test Calon Komisioner KPU RI lalu, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," ujar Doli, Kamis (27/2). 
 
Atas hal tersebut, rapat paripurna DPR RI mengesahkan dirinya sebagai Komisioner KPU RI pengganti antar waktu dari Wahyu Setiawan.
 
Seperti diketahui bahwa Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 
 
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 
 
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 600 Kali
Berita Terkait

0 Comments