Selasa, 25/02/2020 13:46 WIB
Jakarta Banjir, Anies Kerahkan Jajaran Pemprov
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengerahkan seluruh jajaran dalam rangka tanggap bencana banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di ibukota.
Anies menyampaikan sejak dini hari tadi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta telah dikerahkan untuk menangani bencana banjir di sejumlah titik serta membuka posko bantuan bagi para korban.
"Sejak dini hari seluruh jajaran Pemprov telah bekerja di lapangan untuk mengevakuasi daerah-daerah terdampak, lalu membangun posko-posko pengungsian dan pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakat," ungkap Anies di pintu air Manggarai.
Anies mengungkapkan hingga pagi tadi ada sekitar 200 RW yang terkena dampak dari banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek sejak malam tadi dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Jumlah RW yang terdampak masih bergerak terus, masih diatas 200 RW yang terdampak dari 2738 RW yang ada di Jakarta," imbuhnya.
Setelah hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek sejak malam tadi, sejumlah wilayah di Jakarta tergenang air.
Dari pantauan di lokasi, salah satu yang terdampak cukup parah berada di Perumahan Cipinang Indah, Pondok Bambu, Jaktim dimana air sudah mencapai ketinggian 1 meter. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments