Rabu, 19/02/2020 15:41 WIB
IHW : Ada Pembajak Dalam Omnibus Law Cipta Kerja
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menyebut adanya pihak yang ingin membajak Omnibus Law Cipta Kerja terkait jaminan produk halal.
Ikhsan menegaskan, dalam Omnibus Law Cipta Kerja yang menyerahkan wewenang jaminan produk halal kepada masing-masing ormas keagamaan justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu iklim investasi.
"Ini sangat berbahaya, karena akan memicu disintegrasi dari keulamaan yang selama ini sudah menjadi satu dalam wadah Majelis Ulama Indonesia," ujar Ikhsan di Jakarta dalam sebuah diskusi, Rabu (19/2).
Oleh karena itu, Ikhsan menduga adanya sejumlah pihak yang mempunyai kepentingan tertentu di dalam Omnibus Law sehingga menyingkirkan peranan MUI sebagai pemegang wewenang tunggal untuk pemberian sertifikasi halal.
"Kita curigai ternyata ditukangi artinya dibajak, adanya kepentingan-kepentingan yang mengabaikan kepentingan yang lebih besar termasuk kepentingan syariah bahkan dilanggar," imbuhnya.
Maka dari itu, ia menentang pengalihan kewenangan sertifikasi halal dari MUI karena tidak sesuai dengan semangat UU Jaminan Produk Halal yang sudah ada saat ini.
"Maka ketentuan Omnibus mengenai hal itu harus dicabut sama sekali, dan tidak boleh ada itu adalah kewenangan ulama negara tidak boleh mengambil hukum agama," tutupnya.
Dalam draf resmi Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke DPR, jaminan produk halal tetap ada. Namun, standarnya diturunkan dari semula harus berdasarkan fatwa MUI, kini bahkan dapat dilakukan oleh masing-masing ormas islam. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments