Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/02/2020 13:46 WIB

132 Desa di Kabupaten Bekasi Belum Serahkan LPJ Dana Desa

Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 132 desa di Kabupaten Bekasi belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penyaluran dana desa tahun 2018.
 
Berdasarkan laporan hasil temuan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018, sebanyak 132 Desa dari 187 Desa dan kelurahan belum menyampaikan realisasi kegiatan tahun 2018 tahap III ke pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
 
Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah.
 
Menyikapi hal ini, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata mengatakan jika memang belum ada LPJ terkait realisasi anggaran, pihaknya menyayangkan hal tersebut.
 
"Sebenarnya, untuk LPJ tersebut merupakan kewajiban dari kepala desa masing-masing, pihaknya hanya mendorong agar segera diselesaikan," ucapnya di Cikarang, Rabu (19/2).
 
Sebagai organisasi kepala desa, pihaknya berupaya untuk memberikan pendampingan agar keuangan desa tidak disalahgunakan.
 
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi mencatat, pada 2018 lalu, secara keseluruhan setiap desa mendapat dana desa hingga Rp3,2 miliar. 
 
Angka tersebut berasal dari alokasi dana desa yang bersumber dari pusat dan kabupaten, dan bantuan provinsi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1816 Kali
Berita Terkait

0 Comments