Rabu, 19/02/2020 10:38 WIB
PKS Minta Peran Kelembagaan Batan Diperkuat
JAKARTA, DAKTA.COM - Di tengah ramainya kasus tercecernya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS Mulyanto meminta peran kelembagaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) diperkuat.
Sebagai Badan Pelaksana ketenaganukliran di Indonesia sudah sepantasnya peran Batan ditingkatkan dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir, radiasi dan zat radioaktif pada berbagai bidang pembangunan.
Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan secara kelembagaan harus ditempatkan lebih utuh dan tidak sekadar menjadi lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) IPTEK nuklir.
"Batan memiliki mandat untuk menggencarkan promosi pengembangan tenaga nuklir dan pemanfaatan radiasi dan zat radioaktif dalam berbagai aspek pembangunan, baik dalam bidang industri, pertanian, kesehatan, pangan maupun energi," jelas Mulyanto dalam keterangannya kepada Dakta, Rabu (19/2).
Menurutnya, adanya kasus tercecernya limbah radioaktif belum lama ini harusnya dijadikan momentum untuk memperbaiki peran dan fungsi kelembagaan Batan. Perbaikan jangan hanya fokus pada kasus kecil tapi harus dikerjakan sekaligus untuk meningkatkan peran dan fungsi Batan.
"Saat ini sudah banyak negara maju dan berkembang yang memanfaatkan nuklir untuk berbagai keperluan. Indonesia juga harusnya sudah bisa melakukan yang sama. Pemerintah jangan sia-siakan sumber daya yang ada di Batan," ujar politisi yang juga doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang.
Batan, menurut Mulyanto, harus aktif melakukan sosialisasi pemanfaatan tenaga nuklir. Sehingga masyarakat paham, tercerahkan serta dapat mempersepsikan secara tepat manfaat nuklir. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat menerima dan tidak menimbulkan polemik. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments