Rabu, 19/02/2020 13:14 WIB
Guru Tidak Dapat Dipecat Secara Sepihak
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyatakan guru tidak dapat dipecat secara sepihak tanpa mengikuti prosedur kepegawaian.
Menanggapi kasus yang terjadi terhadap salah seorang oknum guru di SMAN 12 Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Retno menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun.
"Ini bukan yang pertama melakukan pendisiplinan, tentu tidak diperkenankan melakukan perbuatan itu dan ia melanggar peraturan undang-undang perlindungan anak," ungkap Retno di Jakarta, Rabu (19/2).
Namun Retno mengatakan selain masalah kekerasan seksual, guru tidak dapat dipecat secara sepihak.
"Mestinya ini si guru di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dulu oleh atasannya langsung, yaitu Kepala Sekolah, lalu setelah itu kepala sekolah melaporkan kepada Dinas lalu disana itu kena tentang disiplin pegawai negeri. Jadi selesaikan dulu secara administrasi kepegawaiannya," imbuhnya.
Sebelumnya sebuah video menjadi viral di sosial media menunjukkan seorang oknum guru di SMAN 12 Bekasi melakukan tindakan kekerasan terhadap para siswa yang terlambat datang ke sekolah.
Hal tersebut sudah mendapatkan perhatian dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Jawa Barat, oknum guru bernama Idianto ini dikabarkan sudah dimutasi dari SMAN 12 Bekasi berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak terkait. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments