Selasa, 18/02/2020 15:42 WIB
Menag Ungkap Inovasi Pelayanan Haji 2020
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengungkapkan sejumlah inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Dalam konferensi persnya siang ini (28/2) di Jakarta, Fachrul mengemukakan sejumlah inovasi tersebut diantaranya adalah melaksanakan manasik haji sepanjang tahun.
"Kami juga telah membuka Bandara Kertajati sebagai titik keberangkatan jemaah asal Jawa Barat, pengurusan visa kini juga bisa dilakukan Kakanwil Kemenag daerah, tidak perlu dilakukan di Keimigrasian," ungkap Fachrul.
Fachrul mengungkapkan biaya haji tahun ini juga berhasil mereka tekan sehingga besarannya hampir sama dengan tahun lalu meskipun dengan penambahan jatah makan bagi jemaah.
"Jadi biaya haji itu tidak berubah dari tahun lalu. Sekitar 35,2 juta rupiah sekian lah. Tapi pelayanan di dalamnya tetap kami tingkatkan," imbuhnya.
Selain memaparkan tentang perbaikan pelayanan haji, Kemenag juga menjelaskan sejumlah hal penting yang berada dalam kewenangan mereka, seperti masalah intoleransi, sertifikasi halal, penguatan pendidikan keagamaan, serta terkait pengawasan tentang pengisian jabatan di lingkungan internal Kemenag. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments