Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/08/2015 09:16 WIB
Rezim Al Sisi di Mesir

Selama 18 Bulan Bekukan 1.345 Aset Ikhwanul Muslimin

Gedung Pengadilan Mesir
Gedung Pengadilan Mesir

KAIRO_DAKTACOM: Pemerintah Mesir telah membekukan aset dari 1.345 anggota Ikhwanul Muslimin selama 18 bulan terakhir, kata seorang pejabat Mesir Kamis kemarin (13/8/2015).

Ezzat Khamis, kepala komite yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan aset Ikhwan, mengatakan komite juga telah menyita 103 sekolah terkait Ikhwanul Muslimin selama periode yang sama.

“Komite juga telah mengambil alih 1.117 LSM dan 50 rumah sakit yang memiliki link dengan kelompok Ikhwan,” tambah Khamis pada konferensi pers di Kairo seperti dilaporkan Anadolu Agency.

Pada bulan September tahun 2013, pengadilan Mesir melarang aktivitas Ikhwanul Muslimin, yang merupakan kelompok paling terorganisir di negara tersebut.

Pengadilan juga memerintahkan pembubaran dan penyitaan kantor serta dana kelompok Ikhwan.

Setelah keputusan itu, pemerintah Mesir membentuk sebuah komite yang bertugas mengelola aset kelompok Ikhwan.

Ikhwanul Muslimin sendiri telah ditetapkan sebagai “organisasi teroris” oleh pemerintah Mesir pada akhir 2013 tak lama setelah kudeta militer menggulingkan mantan Presiden Muhammad Mursi.

Editor :
Sumber : Islampos.com
- Dilihat 2121 Kali
Berita Terkait

0 Comments