Selasa, 18/02/2020 10:19 WIB
Pembangunan MRT Fase Kedua Akan Dimulai
JAKARTA, DAKTA.COM - PT MRT Jakarta menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Shimizu Adhikarya untuk membangun fase kedua MRT dari Bundaran HI menuju Jakarta Kota.
Dengan panjang jalur 2,8 km dan empat stasiun transit, ditargetkan pengerjaan proyek MRT fase kedua ini akan selesai selama 58 bulan ke depan.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim mengungkapkan tantangan pembangunan MRT fase kedua adalah kontur tanah yang lebih lunak.
"Kondisi tanah yang lebih lembek, kemudian juga banyaknya bangunan-bangunan tua di sepanjang Jln Gajah Mada dan Hayam Wuruk," ungkap Silvia.
Oleh karena itu, Silvia mengatakan pihak kontraktor dituntut untuk mampu mengatasi hal tersebut dengan pengerjaan fondasi dan dinding yang lebih kuat dibandingkan pada proyek fase pertama lalu.
"Lalu kami juga ada yang namanya Real Time monitoring untuk memastikan dampak pergerakan atau kerusakan jika ada, langsung terdeteksi secara cepat," imbuhnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments