Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 15/02/2020 13:18 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemkab Awasi Pekerjaan Kontraktor

Ilustrasi sekolah rusak parah di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi sekolah rusak parah di Kabupaten Bekasi.
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Daerah memaksimalkan pengawasan pembangunan yang dikerjakan kontraktor agar sesuai spesifikasi.
 
Hal ini berkaitan dengan bangunan SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang diduga tidak sesuai kualitas, bangunan sekolah dengan anggaran senilai Rp13,2 Miliar dari APBD 2018 itu ditemukan tidak sesuai spesifikasi dengan kualitas dan mutu bahan jelek.
 
Menyikapi hal ini, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan semestinya ada pengawasan dari Dinas PUPR, agar pembangunan sesuai spesifikasi.
 
Jika kondisinya seperti itu, pemenang lelang proyek pembangunan, wajib memperbaiki sekolah tersebut, karena sesuai syarat selama 6 bulan saat bangunan selesai, masih dalam pemeliharaan sebelum diserahkan ke Pemerintah Daerah.
 
Uryan juga menyayangkan proyek pembangunan yang dibiayai APBD tapi kondisinya kurang bagus dan malah dikerjakan asal-asalan.
 
Menurutnya bukan hanya kasus ini saja, bangunan yang dikerjakan dari APBD biasanya tidak sesuai spesifikasi dan kurang mutu, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas, jika pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, kontraktor dimasukan ke dalam daftar hitam agar tidak lagi menjadi pemenang proyek Pemerintah Daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1115 Kali
Berita Terkait

0 Comments