Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/02/2020 14:25 WIB

Puluhan TKA di Kabupaten Bekasi Dikarantina Usai Perjalanan ke China

Ilustrasi virus corona (Foto/iStockphoto)
Ilustrasi virus corona (Foto/iStockphoto)
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 14 tenaga kerja asing (TKA) di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi dikarantina untuk sementara waktu karena melakukan perjalanan ke China selama 2 pekan terakhir.
 
Hal ini dalam upaya pencegahan merebaknya virus corona atau Covid-19 kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta dengan lintas sektor yang ada melakukan tes pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA di perusahaan.
 
Kadinkes Kabupaten Bekasi, Sri Enny Maniarty mengatakan tenaga kerja asing di beberapa perusahaan telah diperiksa diantaranya PT CSEC dan disana diketahui terdapat 48 orang TKA.
 
Namun, TKA tersebut telah dinyatakan sehat. Diketahui juga di perusahaan itu terdapat 14 TKA yang melakukan perjalanan ke China selama dua pekan terakhir.
 
"Dinkes mengarahkan agar 14 orang TKA yang melakukan perjalanan dalam 2 minggu terakhir diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh setiap hari selama 14 hari dari waktu kedatangan," ucapnya di Cikarang, Jumat (14/2).
 
Ia juga meminta, perusahaan mengarantina para TKA tersebut di tempat tinggalnya untuk meminimalisasi kontak dengan TKA lain.
 
Enny menambahkan, Dinkes juga meninjau ke PT Mengniu Dairy Indonesia yang terletak di Kawasan Industri KITIC dan melakukan pemeriksaan kepada 26 TKA yang bekerja disana. Hasil yang didapat 26 TKA tersebut dinyatakan sehat. 
 
Selain itu, Dinkes Kabupaten Bekasi juga melakukan pemeriksaan ke PT Mahkota Sentosa Utama Meikarta dan PT Wuling Indonesia di Deltamas.
 
Terdapat 7 orang TKA dari China, TKA tersebut sudah melakukan medical check up di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh perusahaan dan dinyatakan sehat.
 
"Proses pemeriksaan positif tidaknya seseorang apabila terkena virus corona berlangsung selama 2 minggu, karena proses inkubasi virus corona adalah 14 hari," jelasnya.
 
Pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan dan diperkirakan selesai pekan depan. 
 
"Saya mengimbau kepada seluruh TKA agar menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat di lingkungan perusahaan. Dan juga melaporkan setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona," tegasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1561 Kali
Berita Terkait

0 Comments