Jum'at, 14/02/2020 13:44 WIB
Soal Formula E, PDIP DKI : Sejak Awal Kami Tak Setuju di Monas
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyatakan adanya klaim sepihak dari Pemprov DKI terkait perizinan ajang Formula E di Monas.
Gembong mengungkapkan, dari hasil pertemuan antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi dengan Kemensetneg menemukan fakta bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas perizinan wilayah Monas untuk menjadi ajang Formula E.
"Rekomendasi dari TACB ternyata ketuanya tidak merekomendasikan hal itu padahal itu kan merupakan basic pemberian izin dari Kementerian Sekretariat Negara," papar Gembong saat dihubungi, Jumat (14/2).
Gembong juga mengatakan, sejak awal mereka tidak setuju apabila kawasan Monas dijadikan ajang balap kendaraan listrik internasional tersebut karena mempunyai nilai historis yang besar.
"Jadi soal-soal tempat, kalau kami sejak awal tidak merekomendasikan di Monas, kita minta di luar itu. Kalau di Jakarta kan banyak tempat misal di Ancol atau Kemayoran," imbuhnya.
Pada Rabu (12/2) kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengunjungi gedung Kemensetneg. Ia menuding bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan manipulasi atas rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh perizinan pagelaran Formula E di kawasan Monas.
Atas hal tersebut, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menunjuk Komisi B agar memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi dari TACB tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments