Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/02/2020 13:44 WIB

Soal Formula E, PDIP DKI : Sejak Awal Kami Tak Setuju di Monas

Mobil Formula E
Mobil Formula E
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyatakan adanya klaim sepihak dari Pemprov DKI terkait perizinan ajang Formula E di Monas. 
 
Gembong mengungkapkan, dari hasil pertemuan antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi dengan Kemensetneg menemukan fakta bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas perizinan wilayah Monas untuk menjadi ajang Formula E. 
 
"Rekomendasi dari TACB ternyata ketuanya tidak merekomendasikan hal itu padahal itu kan merupakan basic pemberian izin dari Kementerian Sekretariat Negara," papar Gembong saat dihubungi, Jumat (14/2). 
 
Gembong juga mengatakan, sejak awal mereka tidak setuju apabila kawasan Monas dijadikan ajang balap kendaraan listrik internasional tersebut karena mempunyai nilai historis yang besar. 
 
"Jadi soal-soal tempat, kalau kami sejak awal tidak merekomendasikan di Monas, kita minta di luar itu. Kalau di Jakarta kan banyak tempat misal di Ancol atau Kemayoran," imbuhnya. 
 
Pada Rabu (12/2) kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengunjungi gedung Kemensetneg. Ia menuding bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan manipulasi atas rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh perizinan pagelaran Formula E di kawasan Monas. 
 
Atas hal tersebut, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menunjuk Komisi B agar memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi dari TACB tersebut. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1122 Kali
Berita Terkait

0 Comments