Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/02/2020 10:16 WIB

5 PK Terancam Kehilangan Hak Pilih pada Musda Ke-XIV KNPI Bekasi

Ilustrasi mencoblos pemilihan
Ilustrasi mencoblos pemilihan
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 5 dari 23 Pengurus Kecamatan (PK) terancam kehilangan hak pilih pada Musyawarah Daerah (Musda) ke–XIV  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi.
 
Plt Ketua KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri mengatakan ke 5 PK itu terancam kehilangan hak suara lantaran masa baktinya sudah habis dan belum melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam).
 
"Kemungkinan besar ada 18 PK KNPI yang menjadi Peserta Musda. Sementara 5 PK KNPI lainnya kemungkinan akan menjadi peninjau atau hanya sebatas undangan," katanya di Cikarang, Kamis (13/2).
 
Adapun 5 PK KNPI yang terancam kehilangan hak pilihnya pada perhelatan Musda, yakni PK KNPI Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Pebayuran, dan Kedungwaringin. 
 
Selain PK, verifikasi juga akan dilakukan terhadap peserta Musda lainnya, yakni Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1370 Kali
Berita Terkait

0 Comments