Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/02/2020 08:32 WIB

Kabupaten Bekasi Siap Terapkan E-tilang, Ini Sasaran Pelanggarannya

Kamera eTilang
Kamera eTilang
CIKARANG, DAKTA.COM - Penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Bekasi menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi kecepatan kendaraan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendara.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan mulai 25 Februari 2020, Kabupaten Bekasi merapkan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik.
 
"Infrastruktur berupa aplikasi dan aturan untuk penerapan sistem e-Tilang juga sudah mencapai 80 persen siap digunakan," katanya di Cikarang, Kamis (13/2).
 
Ia menyampaikan, uji coba pertama penerapan e-Tilang nanti hanya akan berlaku di satu titik lokasi, yakni Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
 
"Tahap uji coba ini, nantinya pihak aparat kepolisian bakal baru menyasar pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi kecepatan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendara," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1439 Kali
Berita Terkait

0 Comments