BEKASI, DAKTA.COM - Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) adalah upah minimum yang berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten/kota. Sementara di Kota Bekasi UMSK belum di sepakati. Hal ini terjadi karena belum adanya Asosiasi Sektor di dalam perusahaan yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan bahwa kesepakatan UMSK sangat alot dan Pemkot Bekasi hanya memfasilitasi antara para buruh dan pengusaha.
"Tuntutannya naik 8,03 atau naik 15 persen. Sementara pihak pengusaha belum sepakat. Ditambah lagi kondisi saat ini sudah ada perusahaan yang gulung tikar dan karyawannya ada 700 orang. Memang bukan karena UMSK yang tinggi tapi berbagai faktor lain," ungkap Ika, Selasa (12/2).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti
Dia menyebut di Kota Bekasi ada sekitar 4.000 lebih perusahaan dan yang sudah di data jumlahnya mencapai 1.500 perusahaan. Dari jumlah tersebut terbagi tiga jenis perusahaan dari yang kecil, sedang, dan besar.
"Yang besar semua sudah terdata, kalau yang sedang dan kecil masih dalam tahap pelaporan ke Dinas," katanya.
Ika berharap, agar nantinya kesepakatan UMSK tidak memberatkan pengusaha dan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para buruh yang ada di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya berjanji akan memfasilitasi perundingan besaran UMSK.
"Saya akan fasilitasi antara para pengusaha dan buruh," ujarnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments