Program / Apa Kata Netizen /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/01/2020 07:55 WIB
#Apa kata Netizen Eps 39

Natuna Jadi Rebutan

BEKASI, DAKTA.COM - Netizen, Konflik Indonesia-Cina di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna yang belakangan ramai diberitakan bukan hal baru. Peristiwa serupa pernah terjadi pada Maret 2016, usai delapan nelayan Cina ditangkap petugas Kapal Pengawas Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Netizen, pasti sudah mengetahui, tanggapan yang dilontarkan pemerintah Cina seolah merasa tidak bersalah karena menganggap perairan Natuna adalah lokasi penangkapan ikan tradisional.

 

Lahan tersebut diklaim sebagai bagian dari kawasan di Laut Cina Selatan berbentuk U — yang dikenal dengan Sembilan Garis Putus (Nine-Dash Line)—yang dideklarasikan Cina pada 1947.


hal inilah yang menyebabkan Kapal-kapal nelayan Cina terlihat benari keluar-masuk, meski klaim Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

 

Banyak pihak menilai, pemerintah belum bersikap keras pada China yang mengklaim Natuna berdasarkan nine dash line dan traditional fishing right. Bahkan, oleh beberapa kalangan, sikap ini dikaitkan dengan ketergantungan Indonesia pada China, salah satunya, utang luar negeri

 

Sebenarnya berapa utang luar negeri Indonesia ke China?

 

Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode terbaru, yakni per September 2019 menurut negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp 274 triliun (kurs Rp 13.940).


Posisi utang Indonesia terhadap China ini meningkat tipis dibandingkan per Agustus 2019 yang mencatatkan utang sebesar Rp 17,09 miliar dollar. China sejak beberapa tahun belakangan menjadi salah satu negara penyumbang terbesar, untuk Indonesia atau saat ini berada di posisi keempat.

 

Klaim China atas Natuna membuka babak baru peluang sikap blocking mayoritas ASEAN kontra China. Pengamat internasional Arya Sandhiyudha menilai Indonesia harus mendorong sikap ASEAN untuk solid menghadapi klaim sepihak Cina atas Natuna. Indonesia bisa menyatukan ASEAN berdasarkan prinsip keputusan Mahkamah Arbitrase di Den Haag yang menyatakan klaim Cina di Laut Cina Selatan tidak memiliki landasan hukum.

 

Benarkah Kapal-kapal nelayan Cina, karena merasa wilayah tersebut milik mereka?

 

Atau justru karena ketergantungan Indonesia pada China, seperti utang luar negeri salah satunya?

Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 671 Kali
Berita Terkait

0 Comments