Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/01/2020 10:07 WIB

Catat! Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Bekasi Digelar 14-16 Februari

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
JAKARTA, DAKTA.COM - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 10.773 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Bekasi akan berlangsung pada tanggal 14-16 Februari 2020 mendatang.
 
Lokasi ujiannya di Telkom University Convention Hall – TUCH, Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti Ujian SKD untuk total 464 formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dari total 13.152 pelamar keseluruhan. 
 
Jumlah peserta lolos tahap administrasi sudah termasuk jumlah pelamar kategori P1/TL penerimaan CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 54 pelamar yang 43 diantaranya akan mengikuti Ujian SKD di Telkom University Convention Hall pada Februari mendatang.
 
"Ujian Seleksi Kompetensi Dasar ini akan menggunakan sistem Computer Asssited Test (CAT). Dalam pelaksanaannya akan terbagi menjadi beberapa sesi setiap harinya," katanya di Cikarang, Senin (27/1).
 
Tanggal 14 Februari 2020 akan terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi III dan IV. Selanjutnya pada tanggal 15 dan 16 Februari akan terbagi menjadi 5 sesi. Setiap sesi akan berlangsung selama 90 menit, dan para peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jam ujian dimulai. 
 
"Apabila peserta seleksi tidak hadir atau terlambat pada jadwal yang telah ditentukan maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur," ujarnya.
 
Ali juga mengimbau para peserta diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian asli yang dicetak berwarna, E-KTP asli atau Surat Keterangan dari Disdukcapil dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran dan agar para peserta mengenakan pakaian yang sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. 
 
"Para peserta seleksi yang tidak membawa persyaratan tersebut, dan tidak mengikuti tata tertib maka peserta tidak akan dapat mengikuti ujian dan panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta," jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuka sebanyak 464 Formasi CPNS yang terdiri dari Tenaga Kependidikan sebanyak 299 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 56 formasi, dan terakhir Tenaga Teknis sebanyak 109 formasi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1251 Kali
Berita Terkait

0 Comments