Rabu, 22/01/2020 14:26 WIB
Desmond: Kasus Jiwasraya Semestinya Dengan Pansus
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa berpendapat bahwa kasus Jiwasraya tidak cukup hanya dengan membentuk panja di tiap-tiap Komisi.
"Ya, semestinya memang harus pansus. Tapi saya tidak mengerti mengapa pimpinan fraksi justru maunya dengan panja," ujar Desmond di Jakarta, Rabu (22/1).
Desmond menilai dengan adanya panja di masing-masing Komisi yang terpisah, maka dikhawatirkan koordinasi antar Komisi justru akan lebih sulit.
"Kalau hanya panja, kewenangan Komisi III hanyalah sebatas dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Jadi masing-masing komisi punya kewenangan yang berbeda," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi VI dan XI DPR RI telah terlebih dahulu membentuk panja atas kasus Jiwasraya. Pada awalnya, DPR RI mendorong untuk dibentuk pansus, tetapi atas pertimbangan dari pimpinan DPR RI mengusulkan agar dibentuk panja di tiap-tiap Komisi karena tidak memerlukan waktu yang cukup lama.
Hingga saat ini, ada tiga Komisi yang akan membentuk panja terkait kasus tersebut, yakni Komisi III yang membidangi hukum, Komisi VI yang membidangi perusahaan BUMN, dan Komisi XI yang membawahi bidang ekonomi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments