Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/01/2020 14:26 WIB

Desmond: Kasus Jiwasraya Semestinya Dengan Pansus

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa berpendapat bahwa kasus Jiwasraya tidak cukup hanya dengan membentuk panja di tiap-tiap Komisi. 
 
"Ya, semestinya memang harus pansus. Tapi saya tidak mengerti mengapa pimpinan fraksi justru maunya dengan panja," ujar Desmond di Jakarta, Rabu (22/1). 
 
Desmond menilai dengan adanya panja di masing-masing Komisi yang terpisah, maka dikhawatirkan koordinasi antar Komisi justru akan lebih sulit. 
 
"Kalau hanya panja, kewenangan Komisi III hanyalah sebatas dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Jadi masing-masing komisi punya kewenangan yang berbeda," imbuhnya. 
 
Sebelumnya, Komisi VI dan XI DPR RI telah terlebih dahulu membentuk panja atas kasus Jiwasraya. Pada awalnya, DPR RI mendorong untuk dibentuk pansus, tetapi atas pertimbangan dari pimpinan DPR RI mengusulkan agar dibentuk panja di tiap-tiap Komisi karena tidak memerlukan waktu yang cukup lama. 
 
Hingga saat ini, ada tiga Komisi yang akan membentuk panja terkait kasus tersebut, yakni Komisi III yang membidangi hukum, Komisi VI yang membidangi perusahaan BUMN, dan Komisi XI yang membawahi bidang ekonomi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 797 Kali
Berita Terkait

0 Comments