Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/01/2020 11:23 WIB

Sarana Tilang Elektronik Belum Siap di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi kamera pengawas (ANTARA)
Ilustrasi kamera pengawas (ANTARA)
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyebut infrastruktur penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) masih belum siap karena baru ada 5 kamera pengintai atau CCTV yang sudah tersambung Area Traffic Control System (ATCS).
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan untuk di Kabupaten Bekasi saat ini sudah ada 31 kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas titik, tetapi baru ada lima titik yang sudah terkoneksi dengan ATCS.
 
Untuk titiknya yang sudah terkoneksi itu diantaranya, Cibitung, Tambun, Warung Bongkok Cikarang Barat, SGC, dan Indoporlen.
 
"Dalam peneran e-tilang itu dibutuhkan ATCS, karena objek kendaraan yang ditangkap dan dikirimkan ke pelanggar harus secara jelas," ungkapnya di Cikarang, Selasa (21/1).
 
Terkait penerapan tilang elektronik yang diwacanakan oleh Polres Metro Bekasi, Yana mengaku mendukung adanya hal itu karena untuk menertibkan lalu lintas. Tetapi sarana dan prasaranya juga harus dipenuhi.
 
Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan penerapan tilang elektronik akan segera diberlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Menurutnya, sarana kamera telah memadai yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi.
 
Nantinya, pelanggar yang terekam akan difoto melalui CCTV, bahkan pelanggar langsung dikirimkan bukti pelanggarannya melalui surat elektronik ataupun telepon selulernya.
 
Penerapan tilang elektronik ini dimaksudkan agar pengendara lebih tertib dan menekan angka kecelakaan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments