Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/01/2020 08:23 WIB

Nelayan di Muaragembong Tunggu Ganti Rugi Tahap Dua PT Pertamina

Limbah Pertamina yang mencemari laut
Limbah Pertamina yang mencemari laut
CIKARANG, DAKTA.COM - Ribuan petani tambak dan nelayan di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi terkena tumpahan oli PT Pertamina pada beberapa waktu lalu.
 
Ganti rugi tahap satu sudah diberikan, nelayan meminta pemberian ganti rugi tahap dua, yang hingga saat ini belum diberikan oleh Pertamina dapat segera cair.
 
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengatakan memang untuk ganti rugi tahap satu sudah seluruhnya telah diberikan, tetapi yang kedua masih diinventarisir. Oleh karena itu petani tambak dan nelayan di Kecamatan Muaragembong menunggu gsnti rugi tahap dua itu.
 
"Inventarisir itu berkaitan dengan seberapa besar kerugian yang dialami oleh nelayan terdampak dan fokus pada jenis usaha mereka, nanti ganti rugi diberikan kepada perorang, per tiap usaha," jelasnya di Cikarang, Selasa (21/1).
 
Agus menambahkan, memang diperlukan waktu yang cukup lama dalam proses tersebut, sehingga belum dibayarkan ganti rugi itu karena membutuhkan analisis penggantian usaha.
 
Sementara itu, untuk jumlah nelayan dan petani tambak yang terdampak jumlahnya ada 220 orang, yang tersebar di Desa Pantai Bahagia dan Pantai Bakti.
 
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Surlin mengatakan saat ini kondisi mata pencaharian nelayan terganggu akibat adanya oli serta pendangkalan muara dan cuaca yang tidak menentu.
 
Oleh karena itu Pemkab Bekasi diminta mengatasi hal itu agar pendapatan nelayan bisa lebih baik. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1139 Kali
Berita Terkait

0 Comments