Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 19/01/2020 09:35 WIB

Kementerian ESDM Masih Kaji Kebijakan Distribusi Subsidi Gas 3 Kg

Gas 3 kg
Gas 3 kg
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.
 
"Kami sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya yang diterima Ahad (19/1).
 
Arifin menuturkan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha.
 
"Pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah," jelasnya.
 
"Subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima," katanya.
 
Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
 
"Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," tegasnya.
 
Ia mengaku, saat ini pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun.
 
Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1464 Kali
Berita Terkait

0 Comments