Jum'at, 17/01/2020 09:52 WIB
DPR Belum Perlu Bentuk Pansus Asabri
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai masih belum perlu untuk dibentuk pansus terkait dugaan kerugian PT Asabri.
"Asabri ini kan berada dalam kewenangan dari Kementerian Pertahanan sehingga kami akan menunggu terlebih dahulu bagaimana tindak lanjut dari mereka," ujar Dasco.
Menurut Dasco, meskipun kasusnya hampir mirip PT Asuransi Jiwasraya, tetapi Asabri hanya mengurusi dana pensiun untuk golongan militer sehingga dampaknya tidak terlalu luas.
"Saya rasa belum perlu ya, satu-satu dulu, ini kan kita lagi mengurus Jiwasraya. Nanti jika sudah ada laporan dari Kemenhan itu baru kita tindak lanjuti," tutupnya.
Setelah terbongkarnya kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya, kini masalah serupa muncul dari penghimpun dana pensiun bagi TNI-Polri, yakni Asabri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2016 silam, PT Asabri mengalami potensi kerugian negara hingga Rp637,1 miliar serta ketidakefisienan pengelolaan keuangan perusahaan senilai Rp834,72 miliar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments