Jum'at, 17/01/2020 09:52 WIB
DPR Belum Perlu Bentuk Pansus Asabri
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai masih belum perlu untuk dibentuk pansus terkait dugaan kerugian PT Asabri.
"Asabri ini kan berada dalam kewenangan dari Kementerian Pertahanan sehingga kami akan menunggu terlebih dahulu bagaimana tindak lanjut dari mereka," ujar Dasco.
Menurut Dasco, meskipun kasusnya hampir mirip PT Asuransi Jiwasraya, tetapi Asabri hanya mengurusi dana pensiun untuk golongan militer sehingga dampaknya tidak terlalu luas.
"Saya rasa belum perlu ya, satu-satu dulu, ini kan kita lagi mengurus Jiwasraya. Nanti jika sudah ada laporan dari Kemenhan itu baru kita tindak lanjuti," tutupnya.
Setelah terbongkarnya kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya, kini masalah serupa muncul dari penghimpun dana pensiun bagi TNI-Polri, yakni Asabri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2016 silam, PT Asabri mengalami potensi kerugian negara hingga Rp637,1 miliar serta ketidakefisienan pengelolaan keuangan perusahaan senilai Rp834,72 miliar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments