Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/01/2020 10:26 WIB

PKS DKI Bela Anies Perihal Normalisasi

Foto udara banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur (Dokumentasi BNPB)
Foto udara banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur (Dokumentasi BNPB)
JAKARTA, DAKTA.COM - DPRD DKI Jakarta menyampaikan tidak semua tanggung jawab normalisasi sungai berada di bawah kewenangan Pemprov DKI. 
 
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Dani Anwar yang menjelaskan bahwa ada beberapa proyek yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. 
 
"Kalau kita bicara masalah normalisasi, itu tidak semuanya menjadi kewenangan Pemprov DKI. Misalnya di Cengkareng itu, masih ada sekitar 500 meter belum dibangun dan itu kewenangan pemerintah pusat," ungkap Dani. 
 
Dani juga berpendapat masalah banjir tidak bisa hanya menunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, pasalnya pada awal tahun kemarin di beberapa daerah seperti Bekasi dan Lebak juga terkena musibah tersebut. 
 
"Oleh karena itu, masalah ini juga harus ditangani oleh pemerintah pusat dengan menjadi koordinator bagi kepala daerah di wilayah Jabodetabek," tutupnya. 
 
Seperti diketahui bahwa pada awal tahun 2020 lalu sejumlah daerah terkena dampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek. 
 
Akibat banjir tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan program penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya pada sepanjang tahun 2019 lalu, mereka hanya berfokus pada pembangunan trotoar dan penataan jalur sepeda. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 993 Kali
Berita Terkait

0 Comments