Rabu, 15/01/2020 15:12 WIB
PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi Gas 3 kg
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), berhati-hati membuat rencana menarik subsidi LPG 3 kilogram (kg) mulai semester II tahun 2020.
Sebelum menetapkan kebijakan ini pemerintah diminta menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi LPG 3 kg tersebut.
"Kebijakan itu harus diperhitungkan secara cermat. Jangan sembrono, karena kebijakan penarikan subsidi Gas 3 kg akan berdampak luas bagi masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Ia menyebut, PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama pemerintah menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat.
Pihaknya sepakat bahwa subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan. Untuk itu PKS meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin calon penerima kompensasi pencabutan subsidi LPG 3 kg.
"Agar pemberian kompensasi tersebut lebih tepat sasaran," ujar Mulyanto.
Menurutnya, sedikitnya ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi LPG 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada orang yang membutuhkan dengan data by name by address yang akurat.
Kedua, kelebihan anggaran subsidi LPG 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.
"Kami juga berharap pada saat yang sama pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas. Dengan demikian defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor LPG dapat dikurangi," tegas Mulyanto.
Seperti diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana tidak lagi memberikan subsidi untuk LPG 3 kg atau yang biasa dikenal dengan tabung melon pada semester II tahun ini.
Penyaluran subsidi tidak lagi diberikan pada tabung gas 3 kg, tetapi ke penerima, yaitu masyarakat kurang mampu. Dengan demikian harga tabung melon yang dijual akan disesuaikan dengan harga pasar.**
Reporter | : | |
Editor | : |
- Menaker Dorong Organisasi HRD Berkontribusi Tingkatkan Keterampilan Pekerja
- Sambut Libur Sekolah, Pasar Senggol Hadir Kembali di SMB
- Revitalisasi Kalimalang Menuju Wisata Air, Kemenpar Soroti Potensi dan Tantangan
- PHK Sepihak, Massa Buruh Gelar Demo di Gudang Distribusi Coklat di Narogong Bekasi
- PT Naffar Perdana Wisata Sukses Gelar RUPS 2025, Resmi Luncurkan KOPASHUS & DIGI OPZ sebagai Strategi Besar
- WOM Finance Resmikan Kantor Baru Cabang Bekasi 1 di Summarecon
- Investasi Bekasi Tumbuh Pesat, LPCK Luncurkan Hunian dan Komersial Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Progres Pembangunan, PT Summarecon Agung Tbk. Seremoni Penutupan Atap SMB Tahap II
- Sambut Idul Fitri, Danamon Menyediakan Solusi Keuangan untuk Mendukung Kemudahan Transaksi Nasabah
- Program Belanja Untung Berlangsung di Summarecon Mall Bekasi, Afgan Bakal Guncang Pengunjung 21 Maret
- KOSPE Bersama Gerakan Semua Bisa Umroh, Gelar Soft Launching Program Simpanan Haji Khusus
- Mengenal Dogecoin dan Pergerakan Harganya
- LPCK Perluas Pilihan Produk RumahTapak Baru Guna Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Investasi Kabupaten Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial dan Ruko LPCK Bertumbuh
- Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah?
0 Comments