Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/01/2020 10:27 WIB

Disebut Partai Penyuap, PDIP Kota Bekasi Ancam Laporkan Pelaku

Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal menunjukan chat ujaran Marhaban Sigalingging
Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal menunjukan chat ujaran Marhaban Sigalingging
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal menyesalkan tindakan salah seorang mantan Caleg Partai Gerindra, Marhaban Sigalingging yang menyebut PDIP sebagai partai penyuap.
 
Tindakan pelecehan yang disebut sebagai upaya ujaran kebencian tersebut terungkap dalam percakapan whatsapp group Marhaen Indonesia 98, dimana salah seorang anggota grup yang diketahui bernama Marhaban Sigalingging berseloroh.
 
"Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan," ucap Marhaban dalam chat group.
 
Akibat ejekan tersebut, Ahmad Faisal mengancam akan melaporkan Marhaban ke pihak berwajib apabila yang bersangkutan tidak mengklarifikasi ucapan tersebut.
 
"Saya akan tempuh jalur hukum bila pihak yang berkaitan tidak mengklarifikasi ujaran yang mengaitkan partai pada dugaan kasus Korupsi," ujar Faisal di kantor Fraksi PDIP Kota Bekasi, Selasa (14/1).
 
Menurut Faisal, tindakan Marhaban dituding menyakitkan seluruh kader partai berlambang Banteng. Hal tersebut juga dikatakannya dapat memicu konflik lebih luas.
 
"Itu merupakan, hal tidak menyenangkan pada partai kami. Ujaran tersebut muncul Senin (14/1/2020) malam, pukul 21.21 WIB. Ujaran tersebut, sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDIP," tegasnya. 
 
Dalam pernyataan dihadapan awak media, Faisal memberikan waktu hingga 2 hari ke depan kepada Marhaban untuk menjelaskan maksud dari ucapan tersebut.
 
"Dengan ini kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait pernyataan tersebut. Kami akan tunggu 2x24 jam ke depan. Bila tidak ada, kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.
 
Bagi Faisal, penyampaian di grup tersebut seperti upaya untuk menjatuhkan PDIP Kota Bekasi. Arah yang disampaikan, kata dia, merujuk pada dugaan suap yang sama sekali tidak relevan.
 
"Padahal, dalam persoalan tersebut tidak semestinya menjadi masalah yang diumbar secara gamblang. Karena sampai saat ini persoalan tersebut masih dalam tahapan hukum. Kita benar-benar akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penjelasan," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2072 Kali
Berita Terkait

0 Comments