Rabu, 15/01/2020 10:18 WIB
Bamsoet Dorong KPK Selidiki Kasus Jiwasraya dan Asabri
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong KPK untuk mengusut dugaan adanya kerugian negara dalam PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menduga adanya praktik kongkalikong terhadap pengumpulan dana asuransi maupun pensiunan TNI di kedua perusahaan BUMN tersebut sehingga menyebabkan kerugian.
"Bukan hanya di sana, tapi ada juga beberapa yayasan pengelolaan dana pensiun yang melakukan investasi secara serampangan," ujar Bamsoet.
Maka dari itu, Bamsoet meminta agar KPK turut menyelidiki apakah ada dugaan penyelewengan dana yang terjadi di kedua perusahaan BUMN tersebut.
"KPK perlu turun untuk menyelidiki kasus tersebut, apakah memang praktik ini sudah menimbulkan kerugian negara yang cukup banyak," tutupnya.
Setelah terbongkarnya kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya, kini masalah serupa muncul dari penghimpun dana pensiun bagi TNI-Polri, yakni Asabri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2016 silam, PT Asabri mengalami potensi kerugian negara hingga Rp637,1 miliar serta ketidakefisienan pengelolaan keuangan perusahaan senilai Rp834,72 miliar.
Rencananya pihak DPR RI akan mengusulkan membentuk pansus untuk menyelidiki kasus gagal bayar yang menimpa kedua perusahaan BUMN tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments