Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/01/2020 10:16 WIB

Warga Dimintai Pungutan Liar di Kelurahan Margahayu Bekasi Timur

stop pungli
stop pungli
BEKASI, DAKTA.COM - Dugaan pungutan liar kembali terjadi. Kali ini oknum pegawai Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) surat keterangan (suket) kematian. Padahal, seharusnya warga tidak dipungut biaya karena Pemkot Bekasi telah menggratiskan segala pembuatan administrasi di kecamatan maupun kelurahan.
 
Warga RT 002 RW 006, Kelurahan Margahayu, Hardi (45) mengelukan pungli oleh pegawai di Kelurahan Margahayu. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp550 ribu oleh oknum pegawai kelurahan.
 
Dia bercerita, kejadian bermula saat dirinya hendak mengurus suket kematian setelah anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Desember 2019 lalu. Surat itu dia buat untuk mengklaim asuransi dari Jasa Raharja. 
 
Tak disangka, dia justru diminta uang sebesar Rp550 ribu. Sayangnya, dia lupa nama pegawai kelurahan yang memintanya uang.
 
”Karena diminta dan saya butuh untuk klaim asuransi, ya mau nggak mau saya bayar,” katanya, Rabu (15/1).
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1453 Kali
Berita Terkait

0 Comments