Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/01/2020 16:44 WIB

Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Jangan Buat Gaduh Iklim Investasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pimpinan KPK
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pimpinan KPK
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, beban berat masih diemban KPK untuk benar-benar menjadi 'trigger mechanism' dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, bukan semata mengejar orang sebagai tersangka, melainkan mengedepankan penyelamatan keuangan negara.
 
"Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan mengingat Indonesia belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Disisi lain, kegiatan ekonomi juga perlu digenjot untuk meningkatkan pemasukan negara dari pajak. Karenanya, pemberantasan korupsi tak boleh dilakukan secara gaduh dan serampangan yang membuat ketidakpastian iklim investasi nasional," terang Bamsoet usai menerima pimpinan KPK, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (14/1/20).
 
Ia juga berpesan agar KPK mengawal skandal Jiwasraya dan ASABRI, sambil juga memonitoring berbagai asuransi BUMN lainnya serta memperhatikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
 
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, jika melihat data Laporan Kinerja KPK sepanjang 2016-2019, dengan anggaran operasional KPK sekitar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari APBN, KPK berhasil menyelamatkan uang negara dari fungsi penindakan mencapai Rp 1,74 triliun. Sedangkan dari pencegahan, keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp 61,7 triliun.
 
"Data tersebut menunjukan fungsi pencegahan lebih efektif dalam menyelamatkan keuangan negara, karenanya harus lebih digalakan lagi. Walaupun aksi pencegahan yang digalakan KPK bukanlah sesuatu yang seksi di media massa dibanding penindakan dengan OTT, namun KPK tak boleh bergeming," jelas Bamsoet.
 
Bamsoet menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke MPR RI, tak lain sebagai pengejawantahan amanah UU. No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
Khususnya, dalam Pasal 6 Ayat B, yang menjelaskan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
 
"Kehadiran KPK ke MPR RI hari ini merupakan yang pertama kali sejak KPK berdiri. Kedatangan KPK bukanlah wujud menurunnya independensi KPK, melainkan semata untuk membangun koordinasi yang baik dengan berbagai lembaga negara," ujar Bamsoet. **

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 525 Kali
Berita Terkait

0 Comments