Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/01/2020 11:05 WIB

Desa Setia Asih Segera Beralih Status Menjadi Kelurahan

Kantor Kepala Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi (istimewa)
Kantor Kepala Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi (istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan tahun 2020 ini Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya sudah dialihkan statusnya menjadi kelurahan.
 
Hal ini berkaitan telah dimasukannya Rancangan Peraturan Daerah Alih Status Desa Menjadi Kelurahan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD di tahun 2020.
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan saat ini naskah akademik terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan sudah di bagian hukum dan nantinya diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk dibahas.
 
"Tentunya dengan dialihkannya desa menjadi kelurahan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena seluruh aparaturnya berasal dari pegawai Pemkab Bekasi," ucapnya di Cikarang, Selasa (14/1).
 
Ida menyebut, sejauh ini baru Desa Setia Asih yang beralih status, sementara desa lainnya belum dilakukan karena harus berdasarkan kajian dan disetujui oleh masyarakat setempat.
 
Dengan beralih statusnya Desa Setia Asih menjadi kelurahan, artinya menambah jumlah kelurahan menjadi delapan, dari jumlah total 187 desa dan kelurahan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1859 Kali
Berita Terkait

0 Comments